Suasana diskusi garapan IKA PMI dengan salah satu nara sumber Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin di Cafe Bagios, Minggu 11 Oktober 2025

Soroti Pengawasan Tambang Lemah, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin Desak Pemerintah Tegas pada Perusahaan Pelanggar

SAMARINDA — Anggota DPR RI dapil Kalimantan Timur, Syafruddin, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sektor tambang dan energi yang dinilainya menjadi akar persoalan berbagai pelanggaran, termasuk skandal penyelewengan BBM bersubsidi dan tunggakan dana jaminan reklamasi.

Dalam diskusi publik garapan IKA PMII Kaltim bertajuk Ngopi Minggu & Diskusi di Bagios Caffe, Minggu (12/10), politisi PKB ini menegaskan pentingnya langkah tegas pemerintah terhadap perusahaan yang terbukti menyelewengkan kebijakan energi dan lingkungan.

“Kita minta Presiden Prabowo dan kementerian terkait tidak hanya memberi sanksi administratif, tapi mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar,” ujarnya.

Syafruddin menilai, lemahnya pengawasan turut memberi ruang bagi praktik jual-beli BBM bersubsidi yang melibatkan sejumlah perusahaan besar di Kaltim. Ia menyebut keterlibatan korporasi di sektor pertambangan dalam kasus tersebut mengejutkan publik.
“Selama ini publik hanya menyorot mafia migas, tapi ternyata ada perusahaan tambang yang ikut bermain. Ini penjelasan logis kenapa masyarakat sering mengeluhkan kelangkaan BBM,” jelasnya.

Selain isu energi, Syafruddin juga menyoroti kinerja Inspektur Tambang yang dinilai belum optimal karena keterbatasan personel dan anggaran operasional. Ia mengusulkan agar fungsi pengawasan ditarik ke daerah agar lebih efektif.
“Pengawasan tambang di Kaltim terlalu luas untuk diawasi hanya oleh tim pusat. Harus ada desentralisasi fungsi agar pengawasan lebih nyata,” katanya.

Syafruddin mengungkapkan, setidaknya ada 60 perusahaan tambang di Kaltim yang belum menunaikan kewajiban dana jaminan reklamasi (Jamrek). Bila dalam waktu 60 hari tak juga diselesaikan, DPR akan mendesak Kementerian ESDM mencabut izin operasionalnya.

Selain menyoroti persoalan tambang dan energi, anggota Komisi XII DPR RI ini juga menyinggung ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kaltim dan kasus pengrusakan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul). Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.

“Kalau negara bisa tegas ke rakyat kecil, maka ke perusahaan besar juga harus sama. Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top