Pilkada Langsung vs DPRD: Keretakan di Tubuh Parpol Menguat

KALIMANTAN TIMUR, Dialektika.co – Usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus memantik perdebatan. Di Kalimantan Timur, suara dari internal partai politik tidak lagi seragam, memunculkan garis pecah antara ketaatan pada hierarki partai dan keyakinan terhadap prinsip kedaulatan rakyat, Minggu (11/01/2026).

Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus politikus PAN, menyikapi wacana itu dengan nada yang sangat hati-hati dan legalistik. Baginya, kedua sistem—langsung maupun melalui DPRD—sama-sama sah di mata hukum. 

“Dua-duanya sesuai undang-undang, tidak ada yang dilanggar,” ujarnya. 

Argumennya berpijak pada status anggota DPRD sebagai representasi rakyat, sehingga pilihan oleh dewan dinilainya tidak serta-merta mencederai kedaulatan rakyat. Ia menyebut perdebatan ini sebagai “persoalan struktural” yang tak perlu dibawa ke ranah “substansif”.

Lebih jauh, Darlis secara implisit meragukan keunggulan kualitas pemimpin hasil pilkada langsung. 

“Fakta di lapangan, hasil pilkada langsung tidak juga memberikan kualitas yang lebih baik,” tandasnya. 

Sebagai kader, posisinya jelas: tunduk pada keputusan pimpinan pusat partai di Jakarta. 

“Apapun yang diputuskan pihak Jakarta, kami akan meyakinkan masyarakat bahwa itulah yang terbaik,” katanya.

Sikap mengikuti arus pusat juga ditunjukkan Markaca, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda dari Partai Gerindra. Ia mengaku akan mengikuti arahan partainya yang disebutnya mendukung sistem melalui DPRD. Terhadap kekhawatiran soal kemunduran demokrasi dan potensi politik transaksional, ia merespons dengan simplistis. 

“Enggak juga,” jawabnya saat ditanya tentang ancaman kemunduran demokrasi. Sementara untuk potensi transaksi, ia berasumsi semua akan “diperketat”. Bagi Markaca, semua masih sekadar wacana dan perjalanannya masih panjang menuju 2026.

Berbeda nyata dengan dua rekannya, Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua II DPRD Kaltim yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, bersuara lugas dan tegas. 

“Kami PDI Perjuangan menolak terkait usulan tersebut,” tegasnya. 

Prinsipnya absolut: hak berdemokrasi masyarakat harus tetap diberikan. 

“Masyarakat lah yang berhak menentukan, dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat,” seru Ananda, menegaskan komitmen partainya pada pilkada langsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top