Pejabat Protokol Kaltim Ungkap Keterbatasan Pihaknya Atur Tata Tempat Acara Presiden: Surat Protes dan Somasi Muncul ke Permukaan
SAMARINDA, Dialektika.co – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Syarifah Alawiyah, menggelar pertemuan dengan awak media, Kamis (15/01/2025), untuk menjawab satu per satu pertanyaan seputar surat protes yang beredar luas. Surat itu menyangkut penempatan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Yang Mulia Adji Muhammad Arifin, di baris ketiga saat kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Kukar beberapa waktu lalu.
“Daripada saya menjawab satu-satu, makanya saya undang teman-teman media ke sini,” ujar Syarifah membuka penjelasan. “Memang betul surat itu dari kami. Saya mewakili Pemprov menyampaikan surat tersebut.”
Namun, dia mengaku heran bagaimana surat internal itu bisa bocor ke publik. Belum selesai dengan surat protes pertama, kini muncul surat baru berisi somasi dari pihak Ormas/LSM di Kukar yang baru diterima Pemprov hari ini.
SOP Ketat dan Kewenangan Mutlak Protokol Istana
Inti penjelasan Syarifah terletak pada kompleksitas dan hierarki protokol kenegaraan. Dia menegaskan, Standar Operasional Prosedur (SOP) kedatangan Presiden (“RI 1”) sepenuhnya berada di bawah kewenangan Protokol Istana. Protokol provinsi hanya berperan sebagai faktor pendukung.
“Pada saat kita datang, tempat duduk sudah diatur oleh Protokol Istana. Bahkan, pada saat acara berlangsung, nyaris protokol provinsi tidak dibolehkan masuk,” paparnya. Setelah bernegosiasi, hanya dua orang staf protokol Kaltim yang diizinkan masuk: Mimin dan Kevin.
Menurut Syarifah, tata letak kursi sudah mengikuti SOP yang baku sejak lama. Posisi tengah untuk Presiden dan perangkat kepresidenan. Sayap kanan untuk menteri, DPR RI, Gubernur, dan Forkopimda. Sementara sayap kiri untuk direksi Pertamina sebagai penyelenggara acara.
“Kami pun sempat protes karena Gubernur Rudy Mas’ud juga ditaruh di baris kedua,” katanya.
Namun, setelah dicek, penempatan itu sesuai aturan karena di baris depan sayap kanan sudah ditempati para menteri, Panglima TNI, Kapolri, dan anggota DPR RI.
“Baris kedua hanya ada 8 kursi. Otomatis, Gubernur dan Forkopimda harus di baris itu. Sultan, yang merupakan pemimpin adat ke-21 dari Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar), kemudian ditempatkan di baris ketiga.”
Keterbatasan Informasi dan Acara yang “Dadakan”
Syarifah mengungkapkan kendala lain: ketidakpastian informasi dari pusat. Sebelumnya, ada undangan Rakor Wilayah yang melibatkan Pemprov dan Pertamina, tetapi batal karena jadwal protokol istana yang masih berubah-ubah.
“Otomatis kami pihak Pemprov tidak terinfo. Siapa yang diundang, siapa yang hadir, kemudian kepastian presiden datang pun kami juga masih abu-abu.”
Ketidakpastian ini berlanjut hingga hari-H.
“Sampai di hari H, saya juga menghubungi protokol istana, apakah Bapak Presiden ini benar-benar hadir? Jawaban beliau, ‘Antisipasi saja, Bu.’ Artinya masih belum pasti,” ujarnya.
Menurut Syarifah, tipikal pemimpin negara seringkali dinamis, sehingga protokol istana pun kerap kesulitan memberi kepastian ke daerah.
Permintaan Maaf Langsung ke Sultan dan Ajakan Bijak
Menyikapi surat protes dan somasi, Syarifah telah berkoordinasi dengan Bagian Protokol Istana.
“Saya sampaikan surat-surat yang disampaikan ke Pemprov ke beliau (Pejabat Protokol Istana),” katanya.
Hasil koordinasi menyebutkan, pihak Protokol Istana dan Pertamina telah meminta maaf secara langsung kepada Sultan Kutai atas penempatan tempat duduknya.
“Waktu itu informasinya, Sultan baik-baik saja, tidak ada masalah. Beliau agak kaget (saat tahu ramai),” imbuhnya.
Syarifah, atas nama Pemprov Kaltim, juga menyampaikan permohonan maaf.
“Inilah keterbatasan kami sebagai unsur pemerintah provinsi. Tidak bisa memperjuangkan Sultan kita duduk di depan, karena kewenangan penuh ada di protokol istana.”
Dia menegaskan tidak ada unsur pelecehan atau penghinaan dalam insiden ini.
“Ini murni karena kondisi tempat yang terbatas, jadwal yang mendadak, dan tidak sempatnya dilakukan rapat koordinasi antara pusat dan daerah,” tegasnya.
Di akhir penjelasan, Syarifah mengajak semua pihak, terutama media dan ormas/LSM, untuk bijaksana.
“Mari kita jaga Kalimantan Timur ini tetap kondusif, tidak terprovokasi hal-hal yang bisa merugikan.”
