SAMARINDA, Dialektika.co — Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, (10/2/2026).
Di hadapan perwakilan Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina Hulu, pemerintah kabupaten/kota, hingga asosiasi pengusaha lokal, Seno menekankan satu hal: pelaku usaha daerah jangan hanya berkutat di hilir, tetapi mulai berani masuk ke hulu migas tentu dengan disiplin keselamatan dan tata kelola yang ketat.
Dalam sambutannya, Seno menyebut pemangkasan dana bagi hasil (DBH) menjadi pekerjaan rumah yang mendesak. Ia mengatakan DBH Kalimantan Timur “terpotong” karena berbagai sektor mulai migas, batubara, hingga sawit dengan angka yang ia sebut mencapai Rp 7 triliun. Kondisi itu, menurut dia, memaksa pemerintah provinsi mencari cara baru untuk menguatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Seno menilai peluangnya ada pada kegiatan hulu, terutama pengelolaan sumur tua dan sumur yang tidak/kurang berproduksi. “Kalau downstream sudah biasa,” kata dia,
merujuk peluang usaha seperti agen LPG 3 kilogram, pangkalan, hingga transportasi. Tetapi, ia mengakui, hulu migas belum banyak disentuh pengusaha lokal karena standar kerjanya jauh lebih menuntut.
Dua hambatan utama ia sebut terang-terangan. Pertama, keselamatan kerja (safety). Kedua, pengelolaan limbah, termasuk limbah kategori berbahaya. Seno menyampaikan bahwa peluang bisa terbuka lebar justru jika pelaku usaha daerah sanggup memenuhi dua prasyarat itu bukan sekadar bermodal minat.
Nada peringatan itu ia sampaikan dengan contoh yang akrab di telinga pelaku bisnis migas: hitung-hitungan cepat yang sering menipu. Ia menyinggung anggapan sebagian orang bahwa produksi 100 barel per hari tinggal dikalikan harga minyak lalu menjadi “duit gampang”.
“Kalau cuma mau saja tanpa tahu bagaimana mengelolanya, ya selesai,” ujarnya.
Dalam praktiknya, kata Seno, risiko teknis di lapangan bisa membuat sumur yang dibayangkan produktif justru tidak menghasilkan.
Karena itu ia meminta peserta tak menyia-nyiakan forum yang ia sebut sebagai temu bisnis pertemuan yang mempertemukan pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah dengan para pemangku kepentingan industri hulu migas. Menurut dia, peserta akan belajar menyusun proposal dan permohonan kerja sama agar bisa masuk ke rantai pengelolaan sumur tua dan sumur tidak produktif, dengan pendampingan serta pengawasan pihak-pihak terkait.
Seno juga menyebut sejumlah institusi yang diharapkan menjadi pembina dan pengawas: SKK Migas, unsur Kementerian ESDM, serta entitas di bawah Pertamina Hulu seperti Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dan unit-unit lain yang beroperasi di Kalimantan Timur. Ia membayangkan koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga perusahaan daerah bisa mendapat porsi lebih besar bukan hanya “menonton” aktivitas migas di daerahnya sendiri.
Di bagian lain, Seno mengaitkan agenda peningkatan produksi dengan kebutuhan nasional. Ia menyebut lifting minyak Indonesia yang ia gambarkan masih di kisaran 600 ribu barel per hari, lalu melempar target optimistis: jika lebih banyak pelaku termasuk dari daerah ikut berkontribusi, lifting bisa terdongkrak menjadi 700–750 ribu barel per hari.
Ia juga menyinggung proyek kilang di Balikpapan sebagai alasan mengapa pasokan hulu perlu dijaga. “Jadi tidak percuma kita ada RDMP di Balikpapan,” ujarnya, merujuk pengembangan kilang yang membutuhkan dukungan pasokan dan rantai produksi yang lebih kuat.
Seno menutup sambutannya dengan mengaitkan peningkatan PAD ke agenda sosial pemerintah provinsi, terutama pendidikan. Ia menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,6 triliun untuk membantu anak muda Kalimantan Timur menempuh pendidikan hingga S-3, termasuk pembiayaan yang ia gambarkan mencakup lebih dari sekadar uang kuliah.
Di awal acara, ia juga menyapa forum pers dan organisasi jurnalis yang hadir serta menyampaikan ucapan untuk Hari Pers Nasional 9 Februari, seraya meminta pers tetap independen dan kredibel.
