SAMARINDA, Dialektika.co – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menggelar buka puasa bersama di rumah jabatan ketua DPRD pada Sabtu sore,(14/3/2026). Kegiatan itu dihadiri anggota DPRD, warga sekitar, serta sejumlah wartawan. Menurut Helmi, agenda tersebut digelar sebagai upaya mempererat silaturahmi antara lembaga legislatif dengan masyarakat Kota Samarinda.
Selain berbuka puasa bersama, panitia juga membagikan bantuan kepada warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut. Helmi mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk kebersamaan antara DPRD dan masyarakat, termasuk dengan mereka yang selama ini memiliki kedekatan dengan partai politik maupun lembaga legislatif di kota samarinda.
“Intinya kita ingin menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” kata Helmi.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Helmi juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, khususnya di jalan raya. Ia menuturkan sebelumnya pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri serta aparat keamanan yang membahas kesiapan menghadapi arus mudik. Dalam pertemuan itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati karena aktivitas lalu lintas biasanya meningkat tajam menjelang Lebaran.
“Kita berharap masyarakat berhati-hati agar kecelakaan lalu lintas bisa dicegah,” ujarnya.
Helmi juga menekankan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merayakan hari besar keagamaan, terlebih tahun ini perayaan Idul Fitri diperkirakan berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang diperingati umat Hindu. Karena itu, ia meminta semua pihak saling menghormati agar suasana tetap kondusif.
Adapun undangan buka puasa bersama sebenarnya mencapai sekitar dua ribu orang. Namun hujan yang mengguyur Samarinda membuat sebagian tamu tidak dapat hadir.
“Sebagian sudah menyampaikan lewat pesan bahwa tidak bisa datang. Tapi kami tetap membuka pintu bagi siapa pun yang datang, meski terlambat,” kata Helmi.
Dalam kesempatan yang sama, Helmi juga menyinggung polemik penataan pedagang dalam proses relokasi Pasar Pagi Samarinda. DPRD Kota, kata dia, telah beberapa kali bertemu dengan asosiasi pedagang dan kelompok terkait, serta terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Persoalan utama, menurut dia, berkaitan dengan keberadaan pedagang yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) namun tidak berjualan, sementara sebagian pedagang lain berjualan tanpa memiliki dokumen tersebut.
Kondisi itu memicu perdebatan di kalangan pedagang, terutama ketika ada pemegang SKTUB yang menyewakan lapaknya kepada pihak lain. Helmi menilai pemerintah kota perlu turun tangan untuk mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak.
“DPRD akan berupaya menjembatani dan mendorong solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan,” tutupnya.
