SAMARINDA, Dialektika.co — Rapat konsultasi pimpinan DPRD Kalimantan Timur digelar Senin malam, (4/5/2026). Forum itu membahas kelanjutan penggunaan hak dewan. Hasilnya, mayoritas fraksi mengarah pada opsi hak angket.
Juru bicara DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan rapat konsolidasi tersebut memang telah masuk agenda sebelumnya. Pertemuan berlangsung dalam forum pimpinan bersama perwakilan fraksi.
“Agenda sebelumnya memang kita akan melakukan rapat konsolidasi pimpinan di tanggal 4. Alhamdulillah sudah selesai tanpa berpanjang lebar. Enam fraksi dari tujuh fraksi yang ada intinya menyampaikan sikap, ini menunggu proses selanjutnya karena belum diagenda di badan musyawarah,” kata Subandi seusai rapat.
Menurut dia, hasil rapat itu belum dapat disebut keputusan akhir. DPRD masih harus menunggu penjadwalan melalui Badan Musyawarah atau Banmus sebelum usulan dibawa ke rapat paripurna.
Subandi menyebut agenda Banmus perlu disesuaikan agar tahapan berikutnya bisa berjalan. DPRD, kata dia, akan menyusun ulang jadwal sesuai hasil konsolidasi pimpinan.
“Ini harus ada revisi di badan musyawarah. Nanti kita menunggu waktu untuk menjabarkan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, satu fraksi belum menyatakan sikap dalam forum tersebut. Fraksi itu masih membutuhkan pembahasan internal sebelum menentukan posisi.
“Prosesnya belum masuk. Tapi enam fraksi sudah bisa diajukan. Tadi belum sempat menyatakan untuk diskusi dulu, interpelasi dulu atau hak-hak yang lain, termasuk pendapat dari fraksi saya juga seperti itu,” ucap Subandi.
Subandi mengatakan arah pembahasan dalam rapat sudah mengerucut. Mayoritas fraksi memilih hak angket sebagai langkah politik lanjutan DPRD.
“Yang final dari rapat ini, mayoritas fraksi menghendaki hak angket. Maka lembaga DPRD harus segera menjabarkan dan merevisi jadwal Banmus,” katanya.
Dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim, enam fraksi disebut telah memberikan dukungan terhadap penggunaan hak angket. Satu fraksi lainnya, yakni Golkar, tidak menandatangani kesepakatan dalam rapat konsolidasi tersebut.
Fraksi yang mendukung terdiri atas PKS, Demokrat, PPP, PAN, Nasdem, PDI Perjuangan, dan Gerindra. Adapun Fraksi Golkar belum memberi persetujuan dalam dokumen yang diajukan.
Juru bicara DPRD Kaltim lainnya, Nurhadi, mengatakan usulan hak angket telah dilengkapi dokumen dukungan fraksi. Berkas itu sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD.
“Di lembaran yang telah kita serahkan kepada pimpinan, kita sudah mencantumkan beberapa alasan dan pertimbangan dari kesepakatan yang dilampirkan oleh fraksi-fraksi di DPRD,” ujar Nurhadi.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur penggunaan hak DPRD. Pengajuan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan kita sudah menjalani satu rangkaian prosedural untuk melaksanakan hak-hak DPRD,” tuturnya.
Nurhadi menyatakan syarat minimal pengajuan hak angket telah terpenuhi. Dukungan datang dari enam fraksi dengan 22 anggota DPRD.
“Syaratnya minimal dua fraksi atau 10 anggota DPRD. Ini sudah ditandatangani oleh 22 anggota DPRD sebagai perwakilan dari enam fraksi,” kata Nurhadi.
Ia mengatakan masih ada satu fraksi yang belum ikut dalam pengajuan itu. Tahap berikutnya menunggu jadwal dari Banmus.
“Seperti yang disampaikan Pak Subandi, kita masih menunggu jadwal Banmus. Dari Banmus itu kita akan menentukan jadwal paripurna,” ujarnya.
Nurhadi menjelaskan, rapat paripurna akan menjadi arena penentu nasib usulan tersebut. Di forum itu pula dukungan lanjutan akan diuji.
“Apakah nanti bisa memenuhi kriteria selanjutnya, termasuk persetujuan tiga perempat dari jumlah anggota DPRD, itu akan dilihat di paripurna,” katanya.
Ia mengatakan mekanisme selanjutnya baru dibahas setelah jadwal paripurna ditetapkan. Salah satu kemungkinan yang terbuka ialah pembentukan panitia khusus.
“Pemenuhan syaratnya dulu. Untuk saat ini kita jadwalkan dulu paripurna melalui Banmus,” ujarnya.
Nurhadi menegaskan sikap enam fraksi sudah terang. Pilihan mereka bukan lagi interpelasi, melainkan hak angket.
“Pimpinan sudah tahu arah dari enam fraksi itu sudah jelas, bukan interpelasi, tapi hak angket,” katanya.
Adapun alasan memilih hak angket, menurut Nurhadi, berkaitan dengan aspirasi publik yang menguat di lapangan.
“Pertimbangannya keinginan masyarakat. Ini respon dari pergerakan teman-teman di luar,” ujarnya.
Saat rapat berlangsung, massa aksi disebut masih bertahan di sekitar gedung DPRD. Situasi itu menjadi salah satu dinamika yang ikut dicermati dalam proses politik di internal dewan.
“Teman-teman masih menunggu di luar sampai malam. Itu menjadi bagian dari perhatian,” kata politikus PKS tersebut.
Mengenai kemungkinan perwakilan DPRD menemui massa aksi, Nurhadi mengatakan belum ada arahan dari pimpinan dewan.
“Sampai saat ini belum ada imbauan dari pimpinan. Kalau pun ada, itu kembali kepada pimpinan,” ucapnya.
Dengan hasil konsolidasi itu, DPRD Kaltim akan membawa proses ke Banmus lebih dulu. Setelah itu, usulan penggunaan hak angket akan dibawa ke rapat paripurna sebagai forum pengambilan keputusan berikutnya.
