JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah kedua pihak sepakat berdamai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, (28/7/2026).
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan organisasi akan segera menindaklanjuti pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keputusan itu diambil setelah Hotman menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya dan seluruh insan pers.
“Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Munir dalam keterangan tertulis, Selasa.
Menurut Munir, PWI menerima permintaan maaf tersebut sebagai bentuk iktikad baik sekaligus penghormatan terhadap profesi wartawan dan advokat. Namun, ia menegaskan pencabutan laporan bukan berarti organisasi membenarkan pernyataan yang sebelumnya disampaikan Hotman.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai,” ujarnya.
Menurut laporan Tempo.co PWI sebelumnya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026 atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai penghinaan terhadap golongan penduduk.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, ketika itu mengatakan pernyataan Hotman dinilai merendahkan profesi wartawan sehingga perlu diproses secara hukum. PWI juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman video konferensi pers yang memperlihatkan Hotman melontarkan pernyataan bernada keras kepada wartawan.
Persoalan bermula dalam konferensi pers pada 17 Juli 2026 saat Hotman menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah. Ketika ditanya apakah kliennya merasa dikriminalisasi, Hotman memotong pertanyaan tersebut dengan mengatakan, “Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?”
Sepanjang konferensi pers, Hotman beberapa kali merespons pertanyaan wartawan dengan nada tinggi. Ia juga mempertanyakan pemahaman hukum wartawan yang mengajukan pertanyaan mengenai proses hukum kliennya.
Beberapa hari setelah pernyataan itu menuai kritik, Hotman menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia meminta maaf atas ucapannya kepada wartawan dan mengaku emosinya terpancing karena merasa pertanyaan yang diajukan berulang kali telah dijawab.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’” kata Hotman dalam video tersebut.
Hotman mengatakan dirinya tidak bermaksud merendahkan profesi wartawan. Menurut dia, emosinya muncul karena terus menerima pertanyaan yang sama terkait dugaan agenda tersembunyi dan penanganan perkara Febrie Adriansyah.
“Saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu,” ujarnya.
