SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp 44.153.600.000 telah disalurkan kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.
Dalam pernyataannya, Gubernur menekankan bahwa realisasi dana ini merepresentasikan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia dan merupakan sebuah investasi strategis bagi daerah. Gubernur menegaskan, “Dana Gratispol merupakan investasi strategis guna menjamin akses pendidikan berkualitas untuk Mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya perintahkan dana ini harus dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran, dengan fokus pada meringankan biaya studi, terutama Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Pengelolaannya pun harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kapan pun.”
Proses penyaluran dana telah dikonfirmasi rampung dengan cepat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa seluruh tahapan administrasi telah diselesaikan.
“SP2D telah kami terbitkan pada 12 November 2025, hanya berselang satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra,” ujar Ahmad Muzakkir, menegaskan komitmen Pemprov dalam menjalankan program ini secara akuntabel.
Berikut adalah rincian pembagian dana Gratispol sebesar Rp 44,15 miliar untuk setiap PTN:
- Universitas Mulawarman (Unmul) memperoleh alokasi terbesar, yaitu Rp 22.454.300.000.
- Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menerima Rp 6.382.100.000,
- UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp 4.898.600.000,
- Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp 4.680.500.000
- Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp 3.562.940.000
- Politeknik Negeri Balikpapan Rp 1.570.360.000,
- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp 604.800.000.
Mengenai pencairan untuk perguruan tinggi swasta, dijelaskan bahwa dananya akan menyusul setelah seluruh kelengkapan administrasi dipenuhi. Pihak swasta diharapkan menunggu proses pengajuan administrasi lengkap mereka ke BPKAD melalui Biro Kesra, mengingat mekanisme penyalurannya wajib mengikuti prosedur hibah daerah yang ketat.
Gubernur juga menghimbau para pimpinan PTN penerima dana agar segera memeriksa rekening institusinya. Langkah ini diperlukan agar dana untuk UKT dan biaya kuliah dapat secepatnya dinikmati dan digunakan oleh para mahasiswa.
