Kalimantan Timur – Berdasarkan data terkini dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR yang dirilis dalam laporan “Kemantapan Jalan Nasional Tahun 2024”, kualitas infrastruktur jalan di seluruh Indonesia dapat terpantau, termasuk tingkat kerusakannya di tiap provinsi.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur menduduki peringkat kedua nasional untuk provinsi dengan panjang jalan yang rusak terbesar, yaitu sepanjang 186,2 kilometer.
Posisi ini hanya satu tingkat di bawah Kalimantan Tengah yang menempati urutan pertama dengan 191,56 km jalan rusak.
Secara nasional, akumulasi panjang jalan yang dalam kondisi rusak mencapai 2.277,5 km dan tersebar di berbagai daerah.
Merujuk pada UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, jalan didefinisikan sebagai prasarana transportasi darat yang mencakup seluruh bagian beserta kelengkapannya untuk lalu lintas umum.
Perannya sangat strategis, tidak hanya untuk lalu lintas kendaraan, tetapi juga sebagai penopang ekonomi, sosial, dan logistik yang menghubungkan antarwilayah.
Keberadaan jalan memfasilitasi distribusi barang dan jasa, memperlancar akses ke fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta mendorong perkembangan suatu kawasan.
Bagi daerah seperti Kalimantan Timur yang memiliki kegiatan industri, pertambangan, dan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), kondisi jalan yang baik sangatlah krusial.
Infrastruktur jalan yang mantap akan mendukung kelancaran pengangkutan material, efisiensi rantai pasok, dan meningkatkan konektivitas nasional.
Kategori Jalan di Indonesia
Jalan Nasional
Jalan ini menghubungkan antar-ibu kota provinsi dan pusat-pusat kegiatan strategis nasional, serta berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat via Kementerian PUPR.
Jalan Provinsi
Fungsinya adalah menghubungkan ibu kota provinsi dengan kabupaten/kota, serta antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, dengan pengelolaan oleh pemerintah provinsi.
Jalan Kabupaten/Kota
Jalan ini menjadi penghubung antar kecamatan dan pusat kegiatan lokal dalam satu daerah kabupaten/kota, yang dikelola oleh pemerintah setempat.
Jalan Desa
Jalan ini melayani kebutuhan transportasi di wilayah pedesaan, seperti akses ke area pertanian, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.
Klasifikasi ini menjadi penentu wewenang pemeliharaan dan perbaikan, serta dasar untuk penilaian kerusakan dan penyaluran dana infrastruktur.
Apa yang Dimaksud dengan Jalan Rusak?
Mengacu pada regulasi Kemen PUPR dan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, jalan dikategorikan rusak jika tidak memenuhi standar layanan minimal sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kerusakan jalan secara umum terbagi dua:
Rusak ringan, misalnya retak rambut, lubang tidak dalam, atau ausnya lapisan permukaan.
Rusak berat, yaitu kondisi jalan yang sudah bergelombang parah, berlubang dalam, atau bahkan ambles karena kerusakan pada fondasinya.
Dalam laporan Kemantapan Jalan Nasional 2024, kedua jenis kerusakan ini digabungkan dalam kategori “jalan tidak mantap”.
10 Besar Provinsi dengan Panjang Jalan Rusak Terbanyak
Data dari Ditjen Bina Marga mencatat sepuluh provinsi dengan jalan rusak terpanjang pada 2024 sebagai berikut:
1. Kalimantan Tengah – 191,56 km
2. Kalimantan Timur – 186,2 km
3. Papua Barat – 172,76 km
4. Papua Pegunungan – 165,92 km
5. Sumatera Barat – 117,98 km
6. Papua – 107,67 km
7. Sumatera Utara – 106,1 km
8. Aceh – 85,73 km
9. Nusa Tenggara Timur (NTT) – 84,3 km
10. Lampung – 81,12 km
Dari daftar ini, Pulau Kalimantan menonjol dengan masuknya dua provinsinya dalam peringkat teratas.
Hal ini mengindikasikan bahwa wilayah Kalimantan, dengan luas area dan kondisi topografinya yang menantang, masih mengalami kesulitan dalam mempertahankan kondisi jalan nasional.
Tantangan Infrastruktur Kalimantan Timur di Era Pembangunan IKN
Kalimantan Timur kini menjadi perhatian nasional tidak hanya karena perannya sebagai daerah penopang Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga terkait keadaan infrastruktur jalannya yang masih memerlukan perbaikan signifikan.
Merujuk data dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim yang dikutip BPS, berikut adalah rincian kondisi jalan nasional di tiap kabupaten/kota:
1. Kabupaten Paser
Jalan baik: 91,77 km
Jalan sedang: 127,02 km
Jalan rusak ringan: 7,19 km
Jalan rusak berat: –
2. Kabupaten Kutai Barat
Jalan baik: 78,55 km
Jalan sedang: 134,54 km
Jalan rusak ringan: 51,17 km
Jalan rusak berat: 37,71 km
3. Kabupaten Kutai Kartanegara
Jalan baik: 72,03 km
Jalan sedang: 171,60 km
Jalan rusak ringan: 21,26 km
Jalan rusak berat: 0,10 km
4. Kabupaten Kutai Timur
Jalan baik: 53,65 km
Jalan sedang: 324,06 km
Jalan rusak ringan: 30,54 km
Jalan rusak berat: 0,90 km
5. Kabupaten Berau
Jalan baik: 71,35 km
Jalan sedang: 216,33 km
Jalan rusak ringan: 29,50 km
Jalan rusak berat: 0,30 km
6. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
Jalan baik: 63,19 km
Jalan sedang: 94,70 km
Jalan rusak ringan: 4,02 km
Jalan rusak berat: –
7. Kabupaten Mahakam Ulu
Data tidak tersedia
8. Kota Balikpapan
Jalan baik: 28,84 km
Jalan sedang: 30,92 km
Jalan rusak ringan: 3,08 km
Jalan rusak berat: –
9. Kota Samarinda
Jalan baik: 13,95 km
Jalan sedang: 37,04 km
Jalan rusak ringan: 0,41 km
Jalan rusak berat: –
10. Kota Bontang
Jalan baik: 3,90 km
Jalan sedang: 6,92 km
Jalan rusak ringan: 0,20 km
Jalan rusak berat: –
Ringkasan total untuk Provinsi Kalimantan Timur:
Jalan baik: 477,23 km
Jalan sedang: 1.143,13 km
Jalan rusak ringan: 147,39 km
Jalan rusak berat: 39,01 km
