Penataan Aset Kaltim Dimulai, Seno Aji: Kendaraan Dinas Harus Kembali ke Pemerintah

SAMARINDA, Dialetika.co –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melakukan penataan aset daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai pegawai yang telah memasuki masa pensiun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim pada Kamis (12/2/2026), sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan dan koordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Satpol PP semata-mata merupakan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Satpol PP hanya menjalankan tugas berdasarkan aturan dan hasil koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Ini bukan persoalan personal, tetapi bagian dari mekanisme penataan aset yang memang harus kita lakukan,” ujar Seno Aji.

Penekanan pada Etika dan Pendekatan Persuasif

Seno Aji menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara persuasif dan tetap mengedepankan etika.

Pemprov, kata dia, memahami bahwa sebagian aset sebelumnya digunakan dalam masa pengabdian pegawai, sehingga pendekatan yang dilakukan tetap mengutamakan komunikasi yang baik.

“Kita tentu menghargai pengabdian para pegawai yang telah purna tugas. Namun secara administrasi, aset daerah harus kembali ke pemerintah agar dapat dikelola sesuai aturan. Semua dilakukan dengan bahasa yang baik, dengan pendekatan yang santun,” tambahnya.

Sementara itu, dalam proses penarikan kendaraan dinas, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan bahwa penarikan kendaraan dinas merupakan bagian dari komitmen penataan aset agar pengelolaannya lebih tertib.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menargetkan empat unit kendaraan untuk diamankan.

Salah satu kendaraan yang ditarik diketahui sebelumnya digunakan oleh mantan pegawai yang telah pensiun.

Saat petugas mendatangi lokasi, pihak keluarga disebut bersikap kooperatif dan memahami maksud kedatangan petugas.

“Kegiatan ini bagian dari penataan aset agar lebih baik. Kendaraan dinas yang masih dikuasai pegawai yang sudah pensiun tentu harus dikembalikan kepada pemerintah daerah,” jelas Edwin.

Tidak Hanya Tertib Administrasi, Tetapi Juga Optimalisasi Pemanfaatan

Wagub Seno Aji menambahkan, penataan aset ini merupakan agenda yang sedang dijalankan Pemprov Kaltim secara bertahap.

Tak hanya pada kendaraan dinas, penataan aset juga terus pula diupayakan pada gedung, lahan serta aset-aset lain yang dimiliki pemerintah. 

Ia berharap masyarakat dapat mendukung langkah tersebut, karena tujuan akhirnya adalah mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

“Saat ini Pemprov memang sedang melakukan penataan aset secara menyeluruh. Kita ingin aset-aset milik pemerintah tidak hanya idle, tetapi bisa memiliki nilai ekonomi yang berputar dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, aset yang tertata dengan baik akan membuka peluang optimalisasi, baik melalui pemanfaatan kembali untuk pelayanan publik maupun skema lain yang sah dan produktif.

“Ini bagian dari tanggung jawab kita menjaga aset daerah agar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pembangunan Kalimantan Timur,” tutup Seno. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top