Sesuai Komitmen Presiden, Seluruh Produsen Air Kemasan Didorong untuk Diaudit

JAKARTA – Pemerintah didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang produknya ternyata tidak sesuai dengan klaim atau slogan yang mereka usung.

Praktik semacam ini bukan hanya merupakan pelanggaran etika berusaha, tapi juga dianggap sebagai bentuk penodaan terhadap kedaulatan atas sumber daya air nasional.

“Air merupakan manifestasi kedaulatan negara yang sangat penting. Jika air justru dikuasai oleh asing, dan terdapat ketidaksesuaian dalam proses produksinya, lantas di manakah letak kedaulatan kita?” tegas Anggota Komisi XI DPR RI, Syafruddin, pada Senin (27/10/2025).

Syafruddin merespons pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang mengungkap fakta bahwa mayoritas produk air kemasan yang mengklaim sebagai “air pegunungan” sesungguhnya bersumber dari air tanah.

Menurutnya, temuan ini membuktikan bahwa pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK masih belum optimal.

“Seharusnya Menteri tidak hanya mengajak masyarakat untuk waspada, tetapi juga langsung mengambil langkah nyata. Jika ada produsen yang terbukti memalsukan sumber air atau slogannya, cabut saja izin usahanya,” tegas Syafruddin.

Syafruddin juga mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa air harus menjadi fokus prioritas dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Presiden telah menyatakan air sebagai aset strategis yang wajib dilindungi dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Arahan Presiden sudah tegas, bahwa pengelolaan air harus dilakukan secara profesional dan mengutamakan kepentingan bangsa. Oleh karena itu, penindakan terhadap pelanggaran di industri air kemasan ini bukan semata-mata persoalan bisnis, melainkan menyangkut kedaulatan negara,” tambahnya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu menggelar audit secara nasional terhadap semua produsen air kemasan, yang mencakup sumber air, perizinan, serta kecocokan antara label dan fakta yang sebenarnya. Syafruddin juga mengingatkan agar penguasaan air tidak didominasi oleh segelintir kelompok atau pihak asing yang berpotensi membahayakan kepentingan masyarakat.

“Kita sedang membicarakan sumber kehidupan. Negara tidak boleh tinggal diam ketika hak rakyat atas sumber daya air ini dimanipulasi hanya untuk mengejar keuntungan korporasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara terbuka mengungkap bahwa selama ini sebagian besar produk AMDK di Indonesia berasal dari air tanah, bukan dari sumber pegunungan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh label ‘air pegunungan’ yang tertera pada kemasan. Sebab, hingga saat ini tidak ada satu pun perusahaan air kemasan yang memanfaatkan air permukaan secara berkelanjutan untuk produk mereka.

“Oleh karena itu, Bapak dan Ibu jangan terkecoh oleh minuman-minuman yang ada di atas meja itu. Belum ada satupun minuman kemasan yang menggunakan air permukaan secara berkelanjutan untuk produknya. Itu hanya untuk segi harga atau pemasarannya saja,” kata Hanif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top