15 Kasus, 37 Tersangka, Rp 16,36 M Suap: Laporan ICW Bongkar Sisi Kelam Kaltim

Kalimantan Timur – Praktik korupsi masih menjadi penyakit kronis yang mengikis fondasi pembangunan dan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Meski upaya pemberantasan terus digencarkan oleh pemerintah dan lembaga antikorupsi, tindak pidana korupsi, khususnya di level pemerintah daerah, tetap menunjukkan angka yang signifikan.

Sebagai bentuk pemantauan, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis temuan terkininya. Secara nasional, ICW mencatat terjadi 364 perkara korupsi sepanjang 2024 yang melibatkan 888 orang sebagai tersangka. Yang mengejutkan, total kerugian negara yang diakibatkannya mencapai nilai fantastis, yakni Rp 279,9 triliun. 

Nilai kerugian besar ini juga diiringi oleh uang suap sebesar Rp157 miliar, pungutan liar (pungli) Rp1,85 miliar, serta tindak pencucian uang senilai Rp172,2 miliar.

Dari data tersebut, ketika diklasifikasikan berdasarkan jumlah perkara, terdapat 12 provinsi yang menduduki peringkat teratas sebagai wilayah dengan kerentanan korupsi tinggi. Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat resmi masuk dalam daftar yang memprihatinkan ini. Dalam periode yang sama, Kaltim membukukan 15 kasus korupsi dengan melibatkan 37 orang sebagai tersangka. 

Jumlah ini menempatkan Kaltim setara dengan provinsi-provinsi lain yang kerap menjadi sorotan masalah korupsi. Akibat tindak pidana ini, negara harus menanggung kerugian hingga Rp96,3 miliar dengan nilai suap yang terungkap mencapai Rp16,36 miliar. Meski nilainya tidak tertinggi secara nasional, besaran uang suap ini menjadi penanda bahwa praktik korupsi yang sistemis masih sangat hidup di Bumi Etam.

Berikut adalah 12 provinsi dengan jumlah kasus paling tinggi di Indonesia:

  1. Riau: 35 Kasus, 76 Tersangka
  2. Nusa Tenggara Timur: 29 Kasus, 63 Tersangka
  3. Aceh: 24 Kasus, 56 Tersangka
  4. Bengkulu: 21 Kasus, 68 Tersangka
  5. Bali: 19 Kasus, 30 Tersangka
  6. Sumatera Utara: 17 Kasus, 52 Tersangka
  7. Kepulauan Riau: 16 Kasus, 32 Tersangka
  8. Kalimantan Barat: 16 Kasus, 42 Tersangka
  9. Kalimantan Timur: 15 Kasus, 37 Tersangka
  10. Sulawesi Tenggara: 13 Kasus, 32 Tersangka
  11. Sulawesi Utara: 12 Kasus, 28 Tersangka
  12. Sulawesi Tengah: 11 Kasus, 17 Tersangka

Peringkat Kaltim sebagai provinsi dengan kerawanan korupsi tinggi merupakan sirine peringatan, terlebih di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menelan anggaran dan mencakup proyek-proyek sangat besar. Merujuk pada analisis ICW, sejumlah faktor risiko seperti tingginya biaya politik yang berpotensi muncul, kelemahan dalam pengawasan desentralisasi fiskal, serta kontrol yang longgar dalam proyek pengadaan barang/jasa bisa menjadi pemicu yang memperparah iklim korupsi di daerah. Semua risiko ini makin relevan untuk Kaltim yang kini menjadi pusat magnet korupsi baru. 

Temuan ICW ini semestinya menjadi cambuk bagi semua pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan melibatkan masyarakat. Jika tidak ada langkah mitigasi yang konkret, mega-proyek IKN dan berbagai pembangunan lain di Kaltim berisiko tinggi dicemari praktik korupsi yang pada akhirnya merugikan negara dan seluruh rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top