Samarinda – Fraksi Aksi Kaltim, yang mewakili sejumlah besar organisasi masyarakat (ormas), menyatakan seluruh aspirasi mereka telah diterima dan akan segera disampaikan ke pemerintah pusat oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan dewan.
Vendy Meru, yang hadir sebagai Ketua Umum Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) dan mewakili Forum Aksi Kaltim, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komunikasi yang terjalin dengan DPRD Provinsi Kaltim, DPRD Kota Samarinda, dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
“Seluruh aspirasi kita sudah terakomodir. Sudah ada kesepakatan yang akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujar Vendy, Selasa malam, (11/11/2025).
Pertemuan ini juga rencananya akan ditindaklanjuti dengan komunikasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Gubernur, dan seluruh stakeholder di tingkat kabupaten/kota.
Tuntutan Utama: Dana Bagi Hasil Tidak Boleh Dipotong
Inti perjuangan fraksi ini adalah penolakan terhadap pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat dengan alasan apapun. Vendy menegaskan bahwa Kaltim adalah penyumbang devisa terbesar kedua bagi Indonesia hanya dari sektor pertambangan.
“Kita memiliki dasar yang kuat. Sebagai contoh, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim yang disetor ke pusat pada 2024 mencapai sekitar Rp80 triliun. Ini bukti Kaltim adalah provinsi penghasil yang memberikan pengaruh positif bagi ekonomi nasional,” tegasnya.
Vendy mempertanyakan kontras antara kekayaan alam Kaltim dan tingginya tingkat kemiskinan masyarakatnya. Ia juga menyoroti posisi Kaltim yang kini menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan berbatasan dengan negara tetangga.
“Bagaimana penilaian negara tetangga terhadap provinsi yang katanya kaya, tetapi kehidupan masyarakatnya justru di bawah garis kemiskinan? Inilah yang kita perjuangkan,” imbuhnya.
Ia mendesak DPRD Kaltim, sebagai wakil rakyat, untuk bersama-sama berjuang. Vendy juga menyayangkan respons yang dianggapnya “mengambang” dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Beri Waktu Satu Minggu, Ancaman Aksi Tutup Sungai Mahakam
Forum Aksi Kaltim memberikan waktu satu minggu kepada DPRD Kaltim untuk menyampaikan usulan dan permohonan mereka ke pemerintah pusat.
“Kita akan menunggu satu minggu ini. Anggota DPRD, yang notabene adalah perwakilan kita, harus menyampaikan usulan ini,” kata Vendy.
Ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil jika DPRD Kaltim tidak merespons dengan baik, Vendy menjawab tegas.
“Kita akan melaksanakan gerakan bertanya. Kita akan bertanya melalui aksi tutup Sungai Mahakam,” ancamnya.
Menurutnya, aksi tutup Sungai Mahakam akan menjadi ujian nyata. Jika pemerintah pusat meminta sungai dibuka, itu artinya Kaltim dibutuhkan dan memang benar merupakan penyangga ekonomi Indonesia. Sebaliknya, jika tidak ada respons, berarti Kaltim tidak dianggap sebagai bagian penting dari perekonomian nasional.
Tidak Ada Agenda Politis
Vendy menegaskan bahwa perjuangan ini murni untuk kesejahteraan rakyat Kaltim dan tidak ada tendensi pribadi, politik, ataupun sentimen suku, agama, dan ras (SARA).
“Kita membaur. Satu Kaltim adalah milik kita semua. Jika masyarakat sejahtera, itu adalah kebanggaan perjuangan fraksi ini bersama DPRD Kaltim,” pungkasnya.
Hasil rapat dengar pendapat malam ini dinyatakan telah diterima dengan baik, dan Forum Aksi Kaltim berharap komitmen bersama untuk memperjuangkan hak rakyat dapat segera direalisasikan.
(chanz)
