SAMARINDA, Dialektika.co – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 senilai Rp 8,5 miliar.
Keputusan itu lebih dulu ia sampaikan lewat pesan suara yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @h.rudymas’ud, pada Senin pagi, (2/3/2026).
Dalam rekaman itu, Rudy menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membatalkan rencana pengadaan mobil dinas gubernur.
Ia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan masyarakat Kalimantan Timur.
Rudy menilai pembatalan itu tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.
Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan fokus pemerintah provinsi tetap pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pesan suara yang sama, Rudy juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat.
Menurut dia, keputusan itu diambil bertepatan dengan Ramadhan, dan kritik publik akan dijadikan bahan perbaikan.
Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kalimantan Timur, seraya berterima kasih atas masukan yang ia sebut membangun dan akan menjadi energi perbaikan.
Muhammad Faisal: Mobil Masih di Jakarta, Belum Dipakai
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur Muhammad Faisal turut membenarkan rencana pengembalian kendaraan tersebut.
Dalam rilis resmi Diskominfo, Faisal menyebut mobil itu belum pernah dipakai untuk operasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia mengatakan gubernur mengapresiasi kritik dan saran publik, lalu memerintahkan PPK dan KPA mengembalikan mobil itu setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, imbauan pemerintah pusat, serta masukan para tokoh.
Mobil yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e berwarna putih dengan nilai Rp 8.499.936.000, diadakan melalui Biro Umum Sekretariat Daerah dan disediakan CV Afisera Samarinda.
Faisal menyebut serah terima unit sudah dilakukan pada 20 November 2025.
Namun hingga kini kendaraan tersebut masih berada di Jakarta.
Ia menjelaskan KPA dan PPK telah berkoordinasi dengan penyedia untuk proses pengembalian: pihak penyedia, kata dia, memahami keputusan itu dan bersedia menerima kembali, sementara surat resmi sudah dikirim pada Jumat lalu.
Faisal menambahkan, setelah penyedia membalas surat tersebut, serah terima pengembalian kendaraan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menyebut penyedia wajib menyetorkan dana yang telah diterima ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah mobil diterima kembali.
Polemik Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar dan Respons Rudy Mas’ud
Rencana pengadaan mobil dinas itu sebelumnya memicu perbincangan luas di ruang publik.
Anggaran yang tercantum dalam APBD Perubahan 2025 menuai kritik di tengah isu efisiensi belanja daerah dan kondisi fiskal.
Sejumlah influencer dan tokoh politik nasional ikut menyoal urgensi serta sensitivitas kebijakan pembelian kendaraan mewah tersebut.
Pada 23 Februari 2026, Rudy sempat mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum menyediakan mobil dinas untuknya di Kalimantan Timur.
Ia menyebut kendaraan yang dipakai sehari-hari masih mobil pribadi.
Rudy saat itu menegaskan hingga hari tersebut pemerintah provinsi belum menyiapkan mobil dinas yang bisa ia gunakan di Kalimantan Timur.
Ia juga pernah menyatakan mobil dinas baru itu berada di Jakarta, bukan di Kalimantan Timur, dengan alasan menunjang agenda pemerintahan serta menerima tamu nasional maupun internasional.
Namun ketika sorotan publik kian menguat, keputusan pemerintah provinsi akhirnya berubah.
Pemprov Kalimantan Timur berharap pengembalian mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar tersebut bisa mengakhiri polemik.
Untuk sementara, operasional gubernur akan menggunakan kendaraan yang tersedia, meski kondisinya disebut tidak lagi optimal karena usia dan pemakaian.
Pemprov Kalimantan Timur menyatakan langkah itu sebagai komitmen menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kebijakan pemerintah selaras dengan aspirasi masyarakat.
