Pemprov Kaltim Benahi Sistem Gratispol 2026, Mahasiswa Tak Perlu Talangi UKT Lagi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyelarasan tata kelola Program Gratispol 2026 dengan menerapkan sistem pembayaran terintegrasi antara pemerintah dan perguruan tinggi. Upaya ini bertujuan menghindari kejadian mahasiswa yang terpaksa membayar uang kuliah tunggal (UKT) secara mandiri seperti pada periode sebelumnya.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menekankan perlunya perbaikan mekanisme penyaluran dana agar bantuan pendidikan dapat cair tepat waktu.

Dia mengakui adanya ketidakselarasan administrasi antara kampus dan pemerintah daerah pada tahun lalu.

Seno menegaskan, mahasiswa terdampak karena ketidaksesuaian jadwal antara penarikan UKT oleh kampus dan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh pemprov. Untuk tahun depan, proses dijanjikan akan lebih lancar sehingga mahasiswa tidak lagi menanggung pembayaran di muka. Pernyataan ini disampaikannya pada, Selasa (2/12/2025).

Berdasarkan kajian ulang pelaksanaan di tahun 2025, penyaluran dana Gratispol yang terlambat hingga Oktober–November disebabkan oleh penggunaan anggaran perubahan. Hal ini mendorong pemerintah untuk mempercepat penetapan anggaran dan menyinkronkan jadwal kerja antar dinas terkait.

Pada 2026, akan diterapkan sistem yang memungkinkan perguruan tinggi mengakses data penerima Gratispol secara langsung dalam sistem keuangannya. Skema tersebut juga termasuk pengembalian dana bagi mahasiswa yang telah membayar UKT lebih dulu.

Seno menambahkan bahwa mahasiswa yang sudah membayar akan menerima pengembalian melalui kampus dengan mekanisme yang dipermudah.

Di sisi akademik, perbaikan sistem ini juga dinilai penting bagi kesehatan keuangan perguruan tinggi. Fajar Apriani, akademisi Universitas Mulawarman, menyatakan bahwa keterlambatan pencairan dana sebelumnya mengganggu arus kas kampus.

Menurutnya, tata kelola yang lebih tertib akan membantu perguruan tinggi dalam merencanakan kegiatan akademik tanpa terbebani oleh pembayaran mahasiswa.

Guna mendukung kelanjutan program, Pemprov Kaltim menganggarkan dana sebesar Rp1,4 triliun untuk Gratispol 2026. Anggaran ini akan mencakup pembiayaan pendidikan mahasiswa S1 hingga delapan semester, serta mahasiswa program magister dan doktoral.

Diharapkan, dengan kerangka kerja yang lebih sistematis, Program Gratispol tidak hanya tepat sasaran tetapi juga memberikan kepastian bagi mahasiswa dan perguruan tinggi. Perencanaan yang matang diharapkan dapat menjadi landasan bagi pendidikan tinggi yang inklusif dan efektif di Kalimantan Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top